::RUMAH::HOME::HUIS::منزلL::MAISON::CASA::家::Дом::

Sabtu, 05 Maret 2011

Manusia Harus Menghormati Sesama Manusia

“Manusia harus menghormati hukum.” (Terre, Anggota DPR 2010-2014)
Tertegun sejenak aku mendengar kata-kata itu diucapkan. Mungkin bukan yang pertama kali kalimat tersebut diucapkan. Entah sudah berapa banyak kata-kata itu diucapkan, aku tak sampai mengitungnya. Akan tetapi kali ini aku, sungguh tertegun dengan kalimat tersebut. Merasa janggal dengan kalimat itu.
Kali ini aku berpendapat bahwa manusia harus menghormati manusia lain. Filosofi yang kucerna (yang mungkin jauh dari apa yang serumitnya) bahwa dalam kehidupan ini manusia sebagai mahluk social harus menghormati manusia lain. Dan sudah terjejal dalam otakku sejak kecil untuk menghormati orang lain sesuai dengan porsinya. Sedari taman kanak-kanak aku berangkat ke taman itu dengan mencium tangan kedua orang tuaku, sesampainya di taman kuciumnya tangan seorang yang kupanggil ibu guru. Kemudian saat bermain ku persilakan orang yang mengantri papan seluncur lebih awal untuk menikmati permainan itu. Dan seterusnya, dan seterusnya. Penghormatan terhadap manusia pada porsinya. Tak dilebihkan dan dikurangkan dan semoga semua sesuai dengan kata pas.
Hukum yang disebut diatas adalah salah satu alat untuk menciptakan keharmonisan manusia dengan manusia, sebagai alat untuk mewujudkan tatanan yang diinginkan. Tatanan yang diinginkan bersama, tatanan yang diinginkan sekelompok orang tertentu, maupun tatanan yang diinginkan oleh sang penguasa.
Dalam alam kesosialan manusia yang tidak boleh egois, terhadap dirinya, sesamanya, lingkungannya, maka dibuat suatu perangkat aturan yang mengatur. Yang kelamaan kita sebut itu hukum. Hingga dari itu manusia dan hukum menjadi begitu erat dan saling mengikat. Hukum ada karena manusia, dan manusia ada membutuhkan aturan.
Akan tetapi tetap saja pada prinsipnya menurutku bahwa peraturan pertama bahwa manusia harus menghormati manusia lain. Baru kemudian adanya hukum yang mengatur suatu aturan untuk memenuhi kebutuhan bersama, untuk melindungin tiap-tiap manusia maka kita menjadi harus menghormatinya. Tetapi tetap yang kita hormati adalah manusia.
Jika suatu ketika, hukum dibuat untuk meujudkan tatanan yang diinginkan oleh sekelompok orang tertentu, sementara sekelompok orang yang lainnya tercepit dan teraniaya atas hukum yang demikian adanya, apakah secara naluri kita harus menghomati hukum tersebut?
Orang hukum berkata, walau langit runtuh hukum tetap harus ditegakkan. Tetapi manusia biasa hanya bisa bilang, hukum manakah yang tetap harus ditegakkan? Atau mungkin hukumlah yang membuah langit itu runtuh. Manusia biasa hanya bisa berbicara hormatilah manusia lain, karena manusia biasa ingin dihormati seperti manusia biasa.

0 komentar:

Posting Komentar